Sospendik

Informasi Pendidikan, Sosial Budaya dan Pariwisata

Amalan di bulan Ramadhan yang boleh dan tidak boleh dilakukan/Dikerjakan oleh wanita muslimah ketika haid



Seperti yang kita tahu, Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari 1.000 bulan (Lailatul Qadar). Di bulan ini, pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup sehingga umat Muslim berlomba – lomba melakukan berbagai amalan baik itu wajib maupun sunah.

Tapi, yang paling penting Ramadhan bisa membuat orang yang biasanya tidak pernah ke masjid menjadi ke masjid, yang biasanya malas sholat wajib menjadi lebih rajin, yang jarang atau tidak pernah tadarus Al-Quran menjadi melakukannya setiap hari, dan berbagai peningkatan ibadah lainnya.

Tapi bagi kaum perempuan yang sedang menstruasi ataupun nifas, puasa tentunya tidak bisa sebulan penuh dan ibadah tertentu seperti sholat pun tidak diperbolehkan. Karena itu, banyak wanita yang ingin mengetahui bagaimana caranya agar tetap bisa meraih pahala berlipat di bulan puasa meski sedang haid.

Islam tidaklah melarang umatnya untuk beribadah, selama tidak melanggar aturan. Karena setiap manusia dituntut untuk menjalankan ibadah selama hayat masih dikandung badan. Allah menegaskan dalam firman-Nya,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)

Para ulama tafsir sepakat bahwa makna Al-Yaqin pada ayat di atas adalah kematian.



Ibadah yang dilarang ketika wanita Muslimah sedang Haid

Tak terkecuali wanita haid. Islam tidaklah melarang mereka untuk melakukan semua ibadah. Sekalipun kondisi datang bulan, membatasi ruang gerak mereka untuk melakukan amalan ibadah. Wanita haid masih bisa melakukan amalan ibadah, selain amalan yang dilarang dalam syariat, diantaranya;

1. Shalat

Dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا

“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)

2.  Puasa

Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Said radhiyallahu ‘anhu di atas.

3.  Thawaf di ka’bah

Aisyah pernah mengalami haid ketika berhaji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panduan kepadanya,

فَافْعَلِى مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ ، غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِى

“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211)

4 Menyentuh Mushaf

Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruhnya ataupun hanya sebagian. Inilah pendapat para ulama empat madzhab. Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79)

Dalil lainnya adalah sabda Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam,

لاَ تَمُسُّ القُرْآن إِلاَّ وَأَنْتَ طَاهِرٌ

“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

5. I’tikaf

Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari madzhab Maliki, Syafii, dan Hambali. Sementara madzhab Hanafi menyatakan bahwa i’tikaf wanita haid tidak sah, karena mereka mempersyaratkan orang yang I’tikaf harus dalam keadaan puasa di siang harinya. Sementara wanita haid, tidak boleh puasa.

Pendapat yang berbeda dalam hal ini adalah madzhab Zahiriyah.

Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa wanita haid tidak boleh melakukan I’tikaf. Dalilnya, firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقْرَبُوا الصَّلاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلا جُنُباً إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi…(QS. An-Nisa: 43).

6. hubungan intim

Allah Ta’ala berfirman,

فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ

“Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haid.” (QS. Al Baqarah: 222).



 Amalan yang boleh dilakukan atau dikerjaakan oleh wanita muslimah ketika haid adalah :

Selain enam jenis ibadah di atas, masih banyak amalan ibadah yang bisa dilakukan wanita haid. Diantaranya,

Membaca Al-Quran

Membaca tanpa menyentuh lembaran mushaf. InsyaaAllah, ini pendapat yang lebih kuat. Penjelasan selengkapnya bisa anda pelajari di: Hukum Wanita Haid Membaca Al-Quran.
Boleh menyentuh ponsel atau tablet yang ada konten Al-Qurannya. Karena benda semacam ini tidak dihukumi Al-Quran. Sehingga, bagi wanita haid yang ingin tetap menjaga rutinitas membaca Al-Quran, sementara dia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan bantuan alat, komputer, atau tablet atau semacamnya.

Memberi Makan Orang yang Berpuasa

Jika tidak sedang berpuasa, pahala puasa insya Allah tetap bisa didapat dengan memberi makanan berbuka pada orang yang berpuas

Berdzikir 

Baik yang terkait waktu tertentu, misalnya doa setelah adzan, doa seusai makan, doa memakai baju atau doa hendak masuk WC, dll.
Membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), dan zikir lainnya. Ulama sepakat wanita haid atau orang junub boleh membaca dzikir. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 25881)
Belajar ilmu agama, seperti membaca membaca buku-buku islam. Sekalipun di sana ada kutipan ayat Al-Quran, namun para ulama sepakat itu tidak dihukumi sebagaimana Al-Quran, sehingga boleh disentuh.

Mendengarkan ceramah, bacaan Al-Quran atau semacamnya.

Bersedekah, infak, atau amal sosial keagamaan lainnya.

Berdoa

Berdoa juga termasuk ibadah, seperti sabda Nabi Muhammad S.A.W:

“Doa adalah ibadah.” (HR. Abu Daud no. 1264, At-Tirmizi no. 2895, dan Ibnu Majah no. 3818)

Do’a bisa apa saja, asalkan tidak mengandung dosa dan tidak pula memutus tali kekeluargaan. Sabda Nabi Muhammad S.A.W:
“Tidaklah seorang muslim yang berdoa dengan doa yang tidak mengandung dosa dan tidak untuk memutus tali kekeluargaan, kecuali Allah akan memberinya tiga kemungkinan: Doanya akan segera dikabulkan, atau akan ditunda sampai di akhirat, atau ia akan dijauhkan dari keburukan yang semisal.” (HR. Ahmad no. 10709)

Menyampaikan kajian,

sekalipun harus mengutip ayat Al-Quran. Karena dalam kondisi ini, dia sedang berdalil dan bukan membaca Al-Qur’an.


Menuntut Ilmu & Membagikan Ilmu yang Bermanfaat

Bagi wanita haid, bisa mempelajari ilmu agama ketika Ramadhan. Allah telah berfirman dalam surat At-Thaha bahwa kita hendaknya berdo’a untuk diberi ilmu pengetahuan

Dan masih banyak amal ibadah lainnya yang bisa menjadi sumber pahala bagi wanita haid. Karena itu, tidak ada alasan untuk bersedih atau tidak terima dengan kondisi haid yang dia alami.


Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Amalan di bulan Ramadhan yang boleh dan tidak boleh dilakukan/Dikerjakan oleh wanita muslimah ketika haid"